Struktur Organisasi
Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Riau
Muhammad Rahul, S.H. (lahir 15 Desember 1995) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI untuk periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Riau I, yang meliputi Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Muhammad Rahul duduk di Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Di luar kiprahnya sebagai legislator, Muhammad Rahul juga dikenal sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Riau. Dengan latar belakang dan pengalaman yang luas dalam dunia olahraga taekwondo, Muhammad Rahul berkomitmen untuk memajukan taekwondo di Provinsi Riau. Di bawah kepemimpinannya, Pengprov TI Riau aktif menyusun dan melaksanakan program pelatihan komprehensif bagi atlet, mengorganisir kejuaraan dan turnamen, serta berpartisipasi dalam kompetisi tingkat nasional dan internasional.
Visi Muhammad Rahul sebagai Ketua Pengprov TI Riau adalah menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat pengembangan taekwondo yang unggul dengan mencetak atlet berprestasi dan berkarakter. Dengan mengedepankan kerjasama dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan organisasi olahraga lainnya, ia berupaya meningkatkan kualitas dan prestasi atlet serta mempromosikan nilai-nilai sportifitas dan integritas. Melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi bagi pelatih dan wasit, serta kegiatan promosi dan sosialisasi, Muhammad Rahul berkomitmen untuk mengharumkan nama Riau di kancah nasional dan internasional serta membangun karakter generasi muda yang tangguh dan berprestasi melalui olahraga taekwondo.
"Kami siap bersinergi dalam memajukan dunia olahraga, khususnya taekwondo. Di mana dengan sinergi bersama, tentu dapat melahirkan atlet berprestasi yang mengharumkan nama Riau, baik di kancah nasional maupun internasional," ujarnya, menegaskan komitmennya terhadap pengembangan taekwondo di Riau.
Ketua Umum
I. Pelindung
Gubernur Provinsi Riau
Kapolda Provinsi Riau
Danrem 031/WB
Kejati Provinsi Riau
Kadispora Provinsi Riau
KONI Provinsi Riaau
Danyon 462 Kopasgat
II. Penasehat
H. Amran Tambi
Dr. Ir. Cepriadi, M.Si
Harryson Ginting
III. Pengurus
Ketua Umum : Muhammad Rahul, SH
Wakil Ketua I : Akbar Hanafi
Wakil Ketua II : Ramadhan
Wakil Ketua Umum III : Arafat Jibrail
Sekretaris Umum : Jili Wulandari, SH
Wakil Sekretaris Umum : Laura Krishia
Wakil Sekretaris Umum II : Galuh Kogas Prakasa
Bendahara Umum : Andry Saputra
Wakil Bendahara : Rantika Destrinia, S.M
Ketua I Bidang Organisasi, Hukum Etika dan Disiplin : Irlang Haristo Edha Mahardanto
Komisi Organisasi : Abdi Kalep Petrus Sembiring
Komisi Hukum : Yopentinu Adi Nugraha, SH
Komisi Etika & Disiplin : Khalvin Febriandi Ginting
Ketua II Bidang Pembinaan Prestasi : Defri Ernandi, SSN
Komisi Kepelatihan : Teguh Pranata
Anggota : Ibrahim Zarman
Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) : Dwiki Adra Permana, S.E
Komisi Pertandingan : Rahmad Susilo
Ketua III Bidang Perwasitan, Diklat dan Pengembangan : Budi Rinaldi
Komisi Perwasitan : Vico Axnur
Komisi Diklat : Yana Puspita Arrum, S.Pd
Komisi Informasi/Teknologi Dan Sport Science : Hans Ramond, S.Pd
Anggota : Ananda Citra Rizki
Ketua IV Bidang Humas & Media : Deden Kurniawan Putra
Anggota : Farhan Maulana
Sponsored by:
Pengprovtiriau© 2024. All rights reserved.