Struktur Organisasi

Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Riau

Muhammad Rahul, S.H. (lahir 15 Desember 1995) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI untuk periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Riau I, yang meliputi Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Muhammad Rahul duduk di Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Di luar kiprahnya sebagai legislator, Muhammad Rahul juga dikenal sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Riau. Dengan latar belakang dan pengalaman yang luas dalam dunia olahraga taekwondo, Muhammad Rahul berkomitmen untuk memajukan taekwondo di Provinsi Riau. Di bawah kepemimpinannya, Pengprov TI Riau aktif menyusun dan melaksanakan program pelatihan komprehensif bagi atlet, mengorganisir kejuaraan dan turnamen, serta berpartisipasi dalam kompetisi tingkat nasional dan internasional.

Visi Muhammad Rahul sebagai Ketua Pengprov TI Riau adalah menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat pengembangan taekwondo yang unggul dengan mencetak atlet berprestasi dan berkarakter. Dengan mengedepankan kerjasama dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan organisasi olahraga lainnya, ia berupaya meningkatkan kualitas dan prestasi atlet serta mempromosikan nilai-nilai sportifitas dan integritas. Melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi bagi pelatih dan wasit, serta kegiatan promosi dan sosialisasi, Muhammad Rahul berkomitmen untuk mengharumkan nama Riau di kancah nasional dan internasional serta membangun karakter generasi muda yang tangguh dan berprestasi melalui olahraga taekwondo.

"Kami siap bersinergi dalam memajukan dunia olahraga, khususnya taekwondo. Di mana dengan sinergi bersama, tentu dapat melahirkan atlet berprestasi yang mengharumkan nama Riau, baik di kancah nasional maupun internasional," ujarnya, menegaskan komitmennya terhadap pengembangan taekwondo di Riau.

Ketua Umum

I. Pelindung

  • Gubernur Provinsi Riau

  • Kapolda Provinsi Riau

  • Danrem 031/WB

  • Kejati Provinsi Riau

  • Kadispora Provinsi Riau

  • KONI Provinsi Riaau

  • Danyon 462 Kopasgat

II. Penasehat

  • H. Amran Tambi

  • Dr. Ir. Cepriadi, M.Si

  • Harryson Ginting

III. Pengurus

  • Ketua Umum : Muhammad Rahul, SH

  • Wakil Ketua I : Akbar Hanafi

  • Wakil Ketua II : Ramadhan

  • Wakil Ketua Umum III : Arafat Jibrail

  • Sekretaris Umum : Jili Wulandari, SH

  • Wakil Sekretaris Umum : Laura Krishia

  • Wakil Sekretaris Umum II : Galuh Kogas Prakasa

  • Bendahara Umum : Andry Saputra

  • Wakil Bendahara : Rantika Destrinia, S.M

  • Ketua I Bidang Organisasi, Hukum Etika dan Disiplin : Irlang Haristo Edha Mahardanto

  • Komisi Organisasi : Abdi Kalep Petrus Sembiring

  • Komisi Hukum : Yopentinu Adi Nugraha, SH

  • Komisi Etika & Disiplin : Khalvin Febriandi Ginting

  • Ketua II Bidang Pembinaan Prestasi : Defri Ernandi, SSN

  • Komisi Kepelatihan : Teguh Pranata

  • Anggota : Ibrahim Zarman

  • Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) : Dwiki Adra Permana, S.E

  • Komisi Pertandingan : Rahmad Susilo

  • Ketua III Bidang Perwasitan, Diklat dan Pengembangan : Budi Rinaldi

  • Komisi Perwasitan : Vico Axnur

  • Komisi Diklat : Yana Puspita Arrum, S.Pd

  • Komisi Informasi/Teknologi Dan Sport Science : Hans Ramond, S.Pd

  • Anggota : Ananda Citra Rizki

  • Ketua IV Bidang Humas & Media : Deden Kurniawan Putra

  • Anggota : Farhan Maulana